Portal Berita Online Terlengkap dan Terupdate 2017

Thursday, May 18, 2017

Miryam Haryani kembali diperiksa oleh KPK dalam kasus informasi palsu

Miryam Haryani kembali diperiksa oleh KPK dalam kasus informasi palsu

Miryam Haryani kembali diperiksa oleh KPK dalam kasus informasi palsu
Miryam Haryani kembali diperiksa oleh KPK dalam kasus informasi palsu
Miryam S Haryani kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka yang memberikan kesaksian palsu atas dugaan dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan Miriam sebagai tersangka hari ini adalah ujian kedua.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Miryam hari ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya.

"MSH (Miryam S Haryani) hari ini dijadwalkan untuk melakukan penyelidikan sebagai tersangka," kata Febri, Jumat (19/5).

Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Miryam mengungkapkan kekecewaannya kepada lembaga anti rasuah.

Dia memprotes pemberian DPO (List of People List) oleh KPK, bahkan kepada Interpol. Menurutnya statusnya tidak etis diberikan karena dia mengaku kooperatif pada setiap pemeriksaan.

"Saya benar-benar memprotes DPO saya, saya kooperatif kenapa saya membuat DPO," kata Miryam usai menjalani pemeriksaan, Jumat (12/5).

Politisi Hanura juga mengklarifikasi dua kali bahwa dia absen pada penyelidikan sebelumnya sebagai tersangka. "Saya absen karena ada surat tertulis melalui pengacaraku," tambahnya.

Diketahui, KPK telah menyematkan status buronan terhadap mantan anggota Komisi II DPR karena berulang kali absen pada pemeriksaan. Alasan pertama berkepentingan untuk melakukan kunjungan kerja, sedangkan alasan kedua adalah sakit.

KPK membuat status karena panggilan yang tepat, namun Miryam berulang kali mengabaikan panggilan tersebut.

No comments:

Post a Comment