Portal Berita Online Terlengkap dan Terupdate 2017

Thursday, May 18, 2017

Laporan tidak bisa sampai penyelidikan, Antasari di desak untuk meminta maaf kepada SBY

Laporan tidak bisa sampai penyelidikan, Antasari di desak untuk meminta maaf kepada SBY

Laporan tidak bisa sampai penyelidikan, Antasari di desak untuk meminta maaf kepada SBY
Laporan tidak bisa sampai penyelidikan, Antasari di desak untuk meminta maaf kepada SBY

Wakil Ketua Partai Demokrat Syarief Hasan meminta mantan ketua KPK Antasari Azhar untuk meminta maaf kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono keenam. Ini mengikuti langkah polisi yang mengatakan tidak dapat melanjutkan laporan kriminalisasi karena tidak ada bukti baru.

"Antasari harus cukup meminta maaf kepada masyarakat," kata Syarief di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5).

Syarief menilai laporan Antasari salah dan berbohong. Karena itu, dia menyarankan Markas Besar Kepolisian Bareskrim mengambil tindakan atas tuduhan Antasari kepada pimpinan Partai Demokrat.

"Lebih baik Bareskrim juga memiliki sikap bahwa ada warga yang memberikan laporan palsu, laporan yang tidak benar, harus ada follow up juga, harus ada sanksi," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Kejahatan Reserse Kriminal Polri telah melakukan proses penyidikan atas dugaan laporan kriminalisasi yang disampaikan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Dengan tidak adanya bukti baru, laporan ini tidak akan berlanjut ke tahap penyelidikan.

Kepala Humas Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan Antasari telah mengajukan beberapa bukti. Namun bukti yang diajukan telah masuk materi dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Jadi penyidik ​​tidak bisa memproses atau mengupgrade investigasi ke dalam penyelidikan, karena tidak ada yang baru untuk mendukung penyelidikan," katanya di Mabes Polri, Kamis (18/5).

Setyo membantah jika polisi mempertimbangkan untuk menghentikan laporan tersebut. "Kami masih menyelidiki lagi, dan kapan pun kami menemukan bukti baru yang bisa digunakan, bisa ditingkatkan ke penyelidikan," katanya.

"Masih dalam penyelidikan dan masih mengumpulkan apakah ada bukti baru yang bisa dijadikan bukti baru," tambahnya.

No comments:

Post a Comment